Operasi Patuh Lodaya 2023, Dimulai Sebentar lagi Berikut Kendaraan yang Jadi Sasaran Polisi

    Operasi Patuh Lodaya 2023, Dimulai Sebentar lagi Berikut Kendaraan yang Jadi Sasaran Polisi
    Operasi Patuh Lodaya 2023, Dimulai Sebentar lagi Berikut Kendaraan yang Jadi Sasaran Polisi

    Sukabumi - Sat Lantas Polres Sukabumi akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 mulai hari Senin tanggal 10 - 23 Juli 2023.

    Sesuai jadwal, Operasi Patuh Lodaya 2023 ini akan berlangsung 14 Hari.

    Tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh Lodaya 2023 ini diketahui untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas

    Dengan lokasi - lokasi yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

    Kapolres Sukabumi, AKBP MARULY PARDEDE S.H., S.I.K., M.H Melalui Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP SUJANA AWIN UMAR S.M Mengatakan, sedikit nya ada sebanyak 7 Prioritas penindakan dalam Operasi ini.

    Berikut 7 Prioritas yang menjadi sasaran Penindakan.
    1. Penggunaan Ponsel saat berkendara
    2. Pengemudi / Pengendara dibawah umur
    3. Pengemudi / Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari Satu orang
    4. Pengemudi / Pengendara yang tidak Menggunakan Helm SNI / Safety Belt
    5. Pengemudi / Pengendara dalam pengaruh Alkohol
    6. Pengemudi / Pengendara yang melawan arus
    7. Pengemudi / Pengendara yang melebihi Kecepatan

    Menghimbau kepada Masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas kegiatan ini sesuai dengan Program AADEDE yang Aman , Damai dan efisien agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas. Jumat (07/07/23).

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Purabaya Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Anggota Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Laksanakan Safari Subuh di Masjid Nuruul Bayan

    Ikuti Kami